Sunday, June 27, 2010

PENGUSAHA TANPA SUBSIDI

Sekoteng adalah minuman jahe tradisional yang di jajakan dari kampung ke kampung dan biasanya di jajakan malam hari. Minuman ini terdiri dari unsur air, jahe, susu kental manis, roti tawar dan lain lain.
 Dijaman yang serba susah ini dimana setiap kebijakan pemerintah yang terkait dengan energi, selalu dikaitkan dengan subsidi. Padahal belum tentu yang namanya subsidi tersebut masuk sasaran,   meskipun awal mula subsidi diperuntukan bagi kalangan bawah. Tapi sayang dalam perjalanannya selanjutnya subsidi selalu terjadi penyimpangan. Saat ini tidak sedikit mobil mewah yang harganya ratusan juta memakai BBM Premium yang nota bebenya bahan bakar tersebut di subsidi pemerintah dengan harga yang fantastis menurut APBN!
Jauh di kalangan masyarakat bawah yang belum tentu tahu arti subsidi bagai rakyat jelata, para pedagang sekoteng membeli miyak tanah yang harganya non subsidi karena harga miyak tanah subsidinya telah di cabut dan harga non subsidi Rp. 8000,00 an.
Disatu sisi ada sebagian pengusaha yang bermodal kuat dan kalangan menengah yang mempunyai mobil harga ratusan juta masih dapat membeli premium dengan harga Rp 4500,00.
Adilkah ini ?  Bagi para pengusaha tentu dengan berbagai dalil dan argumen  akan menjawab secara meyakinkan, kalau perlu menyewa pengacara yang bonafid ?
Ini semua menjadi renungan bagi kita semua mau di bawa kemana negri ini ? Hanya Tuhan yang tahu dan waktu yang akan menjawab.

Sunday, June 6, 2010

HUKUM DUNIA MEMBINGUNGKAN

Ketika sebuah proses hukum sedang berjalan dan sebuah keputusan telah jatuh. Disaat yang berlainan keputusan tersebut dapat dirubah apakah ini sebuah kebenaran atau kedustaan ? Contoh yang nyata Ketika proses Kasus Bibit Candra di putuskan keluar SKPP dari Kejaksaan dan dinyatakan berhenti Bibit Chandar bebes, kemudia Anggodo menerukan ke Pra Pradilan  Di Pegadilan Jakarta Selatan dan Di kukuhkan oleh Pengadilan Tinggi, maka berubahlah keputusan tersebut. Pengacara anggodo kalau bicara seolah olah paling benar, demikian juga pengacara Bibit Chandra juga demikian .  Sementara masyarakat yang tak mengerti hukum jadi binggung. Terakhir pengacara Anggodo wawancara di tanya di TV ONE,  Komisi free untuknya 7 milyar ? Kalau begitu Panggil UYA KUYA untuk bertanya setelah mereka semua di hipnotis SETUJU ?  Oke lah kalau begitu  Heeee Memang hukun dunia tidak dapat dijadikan rujukan apalagi hukum kapitalis